DITULIS OLEH FAKHRUR ROZI PADA .
DUA PERBEDAAN PENULISAN RASM DALAM AL-QUR'AN CETAK
Dalam mushaf Al-Quran cetak yang beradar saat ini, kita mengenal dua sistem penulisan rasm Al-Qur'an yang lazim digunakan. Pertama, sistem penulisan dengan rasm qiyasi atau rasm imla’i, yaitu penulisan kata sesuai dengan pelafalan atau bacaannya.
Namun, penting dicatat bahwa kata-kata yang sudah masyhur dan baku, seperti ar-rahman (الرحمن), as-salah (الصلوة), az-zakah (الزكوة), ar-riba (الربوا), dan beberapa kata lainnya, seperti zalika (ذلك), ha’ula’i (هؤلاء), maka penulisannya tetap sebagaimana tulisan yang masyhur, sehingga tidak berbeda dengan mushaf yang ditulis dengan rasm usmani.
Jadi, yang dituliskan dengan menggunakan rasm qiyasi ialah terhadap kata-kata yang tidak memiliki tulisan baku. Dengan kata lain, tidak ada satu pun Al-Qur’an yang ditulis seluruhnya dengan rasm qiyasi atau rasm imla’i.
Kita ambil contoh, Al-Baqarah 2-3. Dalam kedua ayat ini yang ditulis dengan rasm qiyasi ialah (الكتاب) dan (رزقناهم) keduanya ditulis dengan alif setelah ta’ dan setelah nun. Sementara (ذلك) dan (الصلوة) tetap ditulis dengan tulisan yang masyhur yang sama dengan penulisan dengan rasm usmani.
Adapun mushaf yang ditulis dengan rasm qiyasi atau imla’i seperti Mushaf Turki, Mushaf Menara Kudus (Mushaf Turki), dan Mushaf Indonesia jenis Bahriyyah.
Kedua, sistem penulisan dengan rasm usmani, yaitu sistem penulisan Al-Qur’an sebagaimana yang telah ditulis pada masa Khalifah ketiga, Usman bin Affan, oleh tim yang dipimpin oleh Zaid bin Sabit. Penamaannya dengan rasm usmani adalah karena dinisbahkan kepada Khalifah Usman bin Affan sebagai khalifah yang memerintahkan penulisan kembali Al-Qur’an pada masa itu.
Dalam rasm usmani terdapat dua riwayat paling masyhur yang diikuti, yang dikenal dengan sebutan Syaikhani fi ‘ilm ar-Rasm al-‘Usmani (Dua ulama yang kredibel dalam ilmu rasm usmani) yaitu: (1) riwayat Abu ‘Amr Ad-Dani, yang lebih dikenal dengan Ad-Dani (w. 444 H) dalam kitab Al-Muqni’ fi Ma’rifati Marsum Masahif Ahl al-Amsar, dan (2) riwayat Abu Dawud Sulaiman bin Najah yang dikenal dengan Abu Dawud (w. 496 H.) dalam Mukhtasar at-Tabyin li Hija’ at-Tanzil.
Kebanyakan mushaf cetak yang beredar di dunia saat ini ditulis dengan menggunakan rasm usmani. Letak perbedaannya pada pilihan riwayat yang diikuti. Mushaf Indonesia, Libya, Bombay, dan Iran mengikuti riwayat Ad-Dani. Sementara mushaf Madinah, Mesir, dan beberapa negara lain yang merujuk kepada kedua negara ini, mengikuti riwayat Abu Dawud. [Ed: Bagus Punomo]
PERBANDINGAN MUSHAF STANDAR INDONESIA DENGAN MUSHAF MADINAH
Apa yang dilakukan Kementerian Agama dalam menetapkan mushaf standar Indonesia, sebagaimana dijelaskan sebelumnya, bukan tanpa dasar dan alasan. Di antara alasan penetapan tersebut adalah dalam rangka memudahkan masyarakat Indonesia yang memang bukan orang Arab untuk mengucapkan lafadz dan ayat Al-Qur’an yang notabene menggunakan Bahasa Arab. Faktor ‘azam inilah yang menjadi salah satu bahan masukan para ulama dalam merumuskan mushaf standar Indonesia. Bagi orang Arab, melafalkan ayat Al-Qur’an tentu akan lebih mudah karena menggunakan bahasa dan tulisan mereka sehari-hari, sementara masyarakat Indonesia tidak demikian.
Alasan untuk memudahkan masyarakat Indonesia dalam membaca Al-Qur’an seperti dijelaskan sebelumnya bukan sekadar diperkirakan atau diduga semata-mata, tapi dikukuhkan berdasarkan riset yang dilakukan peneliti LPMQ tahun 2013. Dalam penelitian tersebut terungkap, bahwa kecenderungan masyarakat dalam menggunakan mushaf standar Indonesia diantaranya adalah karena faktor kemudahan dalam membacanya. Kemudahan yang dimaksud dalam hal ini adalah kemudahan membaca sesuai dengan kaidah tajwid, seperti ketika terjadi bacaan idgam, ikhfa, iqlab, bacaan panjang, dan beberapa kaidah bacaan tajwid lainnya.
Di Mushaf Madinah, ketika terjadi beberapa hukum bacaan tajwid pada ayat Al-Qur’an tidak ada tanda yang membantu bagaimana membaca dan membunyikannya. Sebagai contoh, pada lafdzul jalalah (lafadz Allah), Mushaf Madinah tidak mencantumkan fathah berdiri (fathah qaimah) pada lam yang memang harus dibaca panjang (dua harokat), sementara di mushaf standar Indoensia, lam pada lafadz Allah dibuat fathah berdiri agar dibaca panjang dua harakat. Tanda tersebut diberikan agar masyarakat Indonesia jangan sampai salah dalam memunyikan lafadz Allah. Orang Arab barangkali tidak perlu karena mereka sudah terbiasa membunyikan lafdz tersebut dengan lam yang dibaca panjang. Demikian halnya dengan hukum bacaan idgam, ikhfa, dan beberapa bacaan tajwid lainnya.
Mukernas Ulama Al-Qur’an dalam kaitan ini menetapkan sejumlah tanda baca pada Mushaf Standar Indonesia yang tidak ada pada msuhaf Saudi. Berikut adalah beberapa perbandingan perbedaan penulisan lafadz antara Mushaf Madinah dengan mushaf standar Indonesia;
Pada buku Sejarah Penulisan Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia yang ditulis oleh Zainal Arifin,dkk, dijelaskan 8 tanda, lambang yang secara prinsip dimaksudkan untuk membantu proses membaca teks Al-Qur’an agar tepat bacaan (qiraah)-nya sesuai hukum tajwid. Kedelapan tanda itu adalah,1) idgam, baik bi gunnah, bi la gunnah, mimiy, mutamasilain, mutajanisain, maupun mutaqoribain, semuanya diberi tanda tasydid; 2) iqlab, dengan tanda mim kecil; 3) Mad wajib; 4) Mad jaiz; 5) Saktah; 6) imalah; 7) isymam; dan 8) Tashil.
Membaca Al-Qur’an yang baik dan benar memang harus menggunakan metode talaqi musyafahah, bertatap muka langsung dengan guru karena dengan talaqi inilah murid bisa mengetahui bagaimana membunyikan huruf sesuai dengan makhaj dan sifatnya, bagaimana membaca idgam, ikhfa dan hukum bacaan lainnya dengan benar. Namun demikian, tulisan juga memiliki peran yang signifikan bagi seorang dalam membunyikan lafadz sesuai dengan kaidah yang ada. Karena itulah mushaf Standar Indonesia menetapkan hal ini dan menjadi acuan bagi para penerbit dalam menerbitkan dan mencetak mushaf Al-Qur’an di Indonesia.
[Mustopa, peneliti Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an]
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar